Rabu, 16 November 2016

Eks RS Martondi Tetap Jadi Rujukan Pemko Medan Relokasi Pedagang Pasar Aksara

Beritasumut.com-Bekas Rumah Sakit Martondi tetap menjadi rujukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam melakukan relokasi pedagang Pasar Aksara pasca terjadinya musibah kebakaran."Sampai saat ini, masih Martondi. Kita masih dalam tahap pembahasan internal dulu," ujar Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, Rabu (16/11/2016). 
 
Akhyar menjelaskan, dalam upaya penertiban untuk memindahkan para pedagang, Pemko Medan akan menggunakan cara persuasif. "Kita masih matangkan lokasinya dulu, dan tetap memakai pendekatan persuasif kepada para pedagang," jelasnya.
 
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Perkim sudah mengalokasikan anggaran untuk relokasi pedagang senilai hampir Rp5 miliar, yang ditampung di Perubahan APBD 2016. Anggaran itu sengaja dimasukkan untuk menjaga apabila relokasi sudah ditetapkan, lalu kemudian Pemko tinggal membangun penampungan sementara tersebut. Akhyar juga sebelumnya menyatakan, jauh sebelum pengesahan PAPBD 2016 pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk itu dari sumber biaya tak terduga.
 
Berbeda dengan Wakil Walikota, Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Samporno Pohan menyamapaikan sampai saat ini Pemko Medan belum menentukan lokasi relokasi bagi pedagang Pasar Aksara. Pemko mengaku masih menunggu jawaban pedagang terkait hal ini. "Penampungannya memang belum ada, karena kita masih menunggu jawaban pedagang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan Sampurno Pohan, saat menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Medan.
 
Menurutnya, relokasi pedagang Aksara ke dekat Rumah Sakit Martondi Jl Letda Sujono baru sebatas informasi yang pihaknya dengar. Namun untuk kepastian, sejauh ini belum ada ditentukan oleh Pemko Medan sebab pedagang juga belum sepakat pindah ke lokasi tersebut."Itukan masih katanya-katanya, belum pasti. Dan kita juga masih menunggu jawaban pedagang. Nanti kalau pedagangnya tidak mau lagi pindah ke sana, kan jadi repot," pungkasnya. (BS03)
 

0 komentar:

Posting Komentar