Kamis, 23 Februari 2017

Saksi W-Fi Tolak Hasil Pleno KPU

KPU (net)KPU (net)

PAYAKUMBUH – Saksi pasangan calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh nomor urut 3, Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri alias W-Fi, menolak hasil pleno rekapitulasi dan perolehan suara dalam Pilkada Payakumbuh yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kota, Kamis (23/2) kemarin.

Penolakan ini, dilakukan saksi pasangan W-Fi, mengingat dengan banyaknya temuan dugaan kecurangan dan pelanggaran Pilkada yang sudah dilaporkan. Baik ke Panwaslih, maupun langsung ke Sat Reskrim Polres Payakumbuh. Laporan ke Satreskrim, terkait kasus dugaan bagi-bagi songket untuk kepentingan Pilkada.

Ketua Panwaslih Payakumbuh Suci Wildanis menyebut, sejak masa tenang kampanye, pihaknya menerima 14 laporan pengaduan dari sejumlah tim sukses Pilkada.  Dari jumlah itu, 8 diantaranya sudah ditindaklanjuti dan dilakukan penetapan status.

“Dari delapan yang sudah diberikan status, satu laporan dilimpahkan kepada pihak kepolisian. Hal ini, mengingat status laporan yang dilakukan mengandung unsur pidana. Sementara, 7 laporan itu terkait masalah administrasi dan juga laporan bukan pelanggaran pemilihan,” katanya.

Sementara itu, secara keseluruhan ia menilai penyelenggaraan Pilkada Jilid II ini cukup baik. Namun masih ada kekurangan dan kelemahan yang terjadi. “Kita melihat masih ada ketidaktaatan penyelenggara pemilihan terhadap aturan yang telah ada,” urai Suci, ditanya sejumlah wartawan.

Pleno rekapitulasi suara yang digelar KPU Payakumbuh, berlangsung di GOR Kubu Gadang. Suasana pleno, berlangsung tegang. Menyusul, dengan keberatannya saksi pasangan cawako-cawawako nomor urut 3, Hendra Yanni kepada penyelenggara dan pengawas Pilkada.

“Kami menilai, Pilkada Payakumbuh tidak fair. Ini dilengkapi dengan bukti laporan dugaan kasus bagi-bagi beras, songket serta pelanggaran lainnya. Kami memang tidak akan menandatangani hasil pleno KPU,” kata Hendra Yani, yang juga mantan Ketua KPU Payakumbuh itu.

Kendati pleno tegang, namun pelaksanaannya tetap lancar. Komisioner KPU Payakumbuh mengumumkan, pasangan cawako nomor urut 1 Wendra Yunaldi-Ennaidi Dt Angguang meraih suara 11.058. Kemudian pasangan cawako-cawawako Riza Falepi-Erwin Yunaz 24.946 suara dan terakhir pasangan W-Fi 21.174 suara.

Dengan begitu, dapat dipastikan, pasangan cawako-cawawako Payakumbuh nomor urut 2 memperoleh suara terbanyak. Disusul Wandel-Fitrial dan Wendra-Ennaidi. Hasil pleno KPU ini, diteken oleh saksi pasangan nomor urut 1 Rekky Heryanto dan pasangan nomor urut 2 Tri Venindra. Untuk saksi nomor 3, berkasnya kosong alias tidak meneken. (bayu)

Share:
SPORTS
NASIONAL
SELEBRITI
Hukum & Kriminal
Kesehatan

0 komentar:

Posting Komentar