AMUNISINEWS.COM, KISARAN – WARGA Kota Kisaran Kabupaten Asahan minta segera kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), segera menutup Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga berbau judi ketangkasan elektronik, apalagi judi mesin (Game Zone) yang telah “berkibar” di daerah di Jalan Dr.Sutomo depan kantor PLN dan jalan Imam Bonjol Kisaran.
Permainan Judi Mesin Game Zone (Gelper) kini mewabah di Kota Kisaran, kota tersebut adalah dikenal dengan kota Imtaq kini tercemar dengan keberadaan permainan yang melanggar hukum.
Adanya kesan menantang aparat hukum dan pemerintahan terkait beoperasinya. Meskipun para Cukong, yang melegalkan(resmi-red) kegiatan beraroma maksiat alias illegal ini masih saja beroperasi, seperti Happy Zone jalan Dr.Sutomo depan kantor PLN dan Jimbaran jalan Imam Bonjol Kisaran, City Game di jalan Kartini dan Sea Geme jalan Sisingamaraja.
Menurut beberapa warga yang layak dipercaya meminta inisial dirahasiakan karena takut,” Sangat menyesalkan mewabahnya mesin judi di Kota ini, mengapa hingga kini, aparat terkait tak mampu menangkap para Boss Gelper di Kota Kisaran ini.
Sementara, Cukong Gelper dari Happy Zone yang di-sebut kebal hukum itu, Lapak Gelanggang Permainan(Gelper) su-dah pernah digrebek dan ditutup oleh pihak Poldasu beberapa wak-tu yang lalu. Penggrebekan ini, buah hasil kerja sama antara Pihak Poldasu, ini terpublikasi di media cetak beberapa tahun yang lalu.” ujar Warga.
Lebih lanjut dikatakannya, mengapa Poldasu khususnya bidang yang telah menggerebek Mu-ray Game dijalan Kartini dan Happy Zone di jalan Imam Bonjol tak da-pat melakukan pembersihan terha-dap permainan yang bertentangan dengan KUHP Pasal 303. Agar tidak mengecewakan warga Kisaran, dan menjaga marwah serta wibawa aparat Poldasu tersebut.
Warga Asahan berharap Kapoldasu, agar segera membersihkan “penyakit judi (Gelper)” yang di te-bar para Cukong Gelper,ini sudah jelas pembawa permainan maksiat di kota Kisaran, disebut sebagai dedengkot Boss Gelper.
Sangat disesalkan, lokasi Permainan Judi Ketangkasan (Gelper) Tembak Ikan Hiu dan permainan yang lain seperti Happy Zone milik TS yang bedekatan dengan kantor PLN jalan Dr.Sutomo sangat terganggu dan merusak moral generasi bangsa sedangkan Jimbaran milik AN yang berada dijalan Imam Bonjol Kisaran berdekatan dengan Kantor Pos Polisi, dan ini para cukong sangat tidak menghargai aparat terkait, dan ini sudah tidak bisa didiamkan lagi.
Sangat mengherankan seakan para cukong menantang pemerintah setempat, dan aparat hukum seolah tak “berkuku” tidak bisa ber-tindak tegas terhadap perjudian Gelper yang menggunakan mesin itu sebagai permainan yang melawan hukum.
“ Seyogianya tidak perlu sungkan, tangkap serta diproses. Kare-na terlihat dilapak mesin judi penyedot “fulus” (uang-red) dari kantong pegiat judi, seperti terhipnotis seakan tak sadar mengeluarkan uang untuk tetap bermain meskipun telah kalah ratusan ribu, bisa hingga jutaan rupiah,” jelas mantan penggemar Gelper ini.
Sangat mengherankan, para Boss Gelper cukup jeli dan jitu mengambil lapak judinya di Kota Kisaran, para pegiat judi mesin dapat bermain santai tanpa ada terusik. Cukong TS dan AN bisa diacungi jempol dengan leluasa mengibarkan “bendera” Gelpernya, yang disinyalir dibekingi berambut cepak, sehingga membuat leluasa mengembangkan usahanya seakan menjadi Penguasa di Kota Kota Ki-saran, tanpa tersentuh Aparat alias kebal hukum,” imbuhnya.
Ibu Tati sebagai Ibu Rumah Tangga(46) warga Kisaran sangat berharap kepada aparat Kepolisian Khususnya Poldasu bertindak tegas agar Gelper segera di tutup, jika tidak para Cukong Gelper dari Kota lainnya akan berdatangan ke Kota Kisaran yang diketahui seakan tempat paling aman membuka lapak Gelper untuk mendulang rupiah,jelas tak menginginkan nya,”ungkapnya.
Harapannya, tolong Pak Kapol-dasu dibersihkan Gelper dari Kota Kami Kota Kisaran yang dikenal dengan Kota Imtaq ini, janganlah dikotori oleh permainan illegal yang kini mewabah.kami takut anak-anak kami hancur dan gila bermain Gelanggang Permainan yang berbau judi ini, semoga Bapak Kapolda Sumut tidak mengecewakan kami semua yang mewakili para Ibu Rumah tangga di Kota Kisaran.
Sementara itu, Kasubdit IV JA-tas rasa Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, SIK saat dikonfirmasi Amunisinews.com di Polres Asahan meski belum jelas waktu penggerebekannya menyebutkan game zone yang lain akan kita hajar,” 4 Game Zone yang masih beroperasi akan dihajar,” pungkas Faisal Napitupulu. Rabu (14/9)
Ketika awak media ini menyinggung bagaimana proses 8 orang yang digiring dari Muray Game Zone,” Kan prosesnya lanjut, me-reka sudah disidang di Medan,” cetus Mantan Kabag Ops Polres Asahan sembari masuk kedalam mobil Toyota Agya BK 1990 FN warna hitam yang terparkir ditempat biasa mobil Kapolres diperkirakan.
Oleh: *alfrianto
(Visited 14 times, 14 visits today)
0 komentar:
Posting Komentar