Jumat, 03 Februari 2017

Bojonegoro Siaga Banjir

Ilustrasi/Net

Bojonegoro – Hujan yang terjadi beberapa hari ini baik di daerah hulu maupun hilir membuat sejumlah sungai meluap. Salah satunya adalah sungai terpanjang di pulai jawa ini juga mengalami hal serupa.

Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo mengatakan sejak tanggal 2 Pebruari 2017sekitar pukul 05.00 WIB, Pos Pantau Jurug (Hulu Jateng) mencatat TMA Bengawan Solo pada posisi Siaga Merah.

Tak hanya itu pada pukul 07.00 WIB Pos Pantau Sekayu (Hulu Ponorogo-Jatim) juga pada posisi Siaga Merah. Diperkirakan hari sabtu tanggal 4 Pebruari 2017 mendatang kenaikan TMA ini mulai masuk dan menggenangi rumah warga bantaran bengawan solo Bojonegoro.

Kepala BPBD Kab. Bojonegoro Andik Sujarwo saat di temui deliknews mengatakan Tinggi muka air Bengawan Solo di Pos Pantau (TBS) Bojonegoro dapat mencapai Siaga Kuning (14.00 mdpl) bahkan lebih apabila terjadi hujan lokal dg intensitas deras selama 2 hari kedepan.Katanya

Andik menambahkan saat ini kami imbau seluruh camat yang berada di bantaran Sungai Bengawan solo untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal utama yang harus dilakukan adalah pro aktif menginformasikan kepada seluruh warganya tentang kenaikan Tinggi Muka Air Sungai Bengawan Solo dari waktu ke waktu. “Apalagi jika intensitas hujan lokal juga terjadi. Langkah selanjutnya adalah para camat agar mempersiapkan titik pengungsian dan dapur komunitas diwilayah masing-masing,”.

saat ini, kecamatan yang didaerah Aliran Sungai Bengawan Solo untuk meningkatkan kewaspadaan yakni Kecamatan Bojonegoro meliputi Desa Ledok Wetan, Mulyoagung, Klangon, Jetak, Ledok Kulon, Kalirejo, Semanding, Banjarejo, Kauman. Sedangkan untuk Kecamatan Kalitidu. Kecamatan Dander di Desa Ngablak. Kecamatan Trucuk adalah Desa Sranak.Kecamatan Kapas meliputi

Desa Bogo, Desa Sambiroto. Kecamatan Balen antara lain Desa Sekaran, Sarirejo, Kedungdowo, kedungbondo, Mulyoagung, Mulyorejo ,Pilanggede, Lengkong dan Prambatan.

Dalam beberapa kesempatan Bupati Bojonegoro, Suyoto yang akrab dengan panggilan Kang Yoto ini menegaskan bahwa dirinya memerintahkan pihak berwenang untuk menindak tegas warga yang meminta-minta baik dijalan raya mengatasnamakan korban banjir.

Demikian pula kepada pihak desa yang membiarkan aktifitas ini, jika memang sudah tak sanggup menangani untuk membuat pernyataan bahwa pemerintah desa sudah tidak memiliki kemampuan maka akan di tangani oleh pemerintah. Aksi aksi meminta-minta dijalan tidak diperbolehkan dan akan ditindak tegas.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk revolusi mental, membentuk mental warga Bojonegoro untuk tangguh, mandiri berusaha dengan segala daya upayanya sendiri jangan sampai bencana dijadikan ajang untuk memohon belas kasihan. Bukankah banjir adalah telah menjadi bagian kehidupan masyarakat Bojonegoro dari masa ke masa.

(yan)

REKOMENDASI :

0 komentar:

Posting Komentar