POSMETRO INFO - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) langsung bergerak cepat merespon salah satu pimpinannya Yakni Irman Gusman yang ditetapkan tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan DPD lainnya yakni Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas menggelar jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (17/9).
Berikut lima sikap DPD:
Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka. Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor. "Pemberian kepada IG terkait kepengurusan kuota gula impor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016).
Agus menjelaskan, tangkap tangan dilakukan di rumah Irman Gusman di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini hari. Selain Irman, ada 3 orang lainnya yang ikut diciduk.[wartaekonomi]

0 komentar:
Posting Komentar