Kamis, 17 November 2016

19 Pemilik Bidang Tanah di Pejaten Timur Telah Dibayar

 DKI Bayar 19 Pemilik Bidang Tanah di Pejaten Timur

Dinas Tata Air DKI Jakarta melakukan pembayaran sebesar Rp 153 miliar kepada 19 pemilik bidang tanah di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Lahan itu akan terdampak normalisasi Kali Ciliwung.

" Ada 68 bidang dengan luasan 3,5 hektare yang kita bebaskan, kita sudah bayarkan pada 19 pemilik bidangnya"

"Ada 68 bidang dengan luasan 3,5 hektare yang kita bebaskan, kita sudah bayarkan pada 19 pemilik bidangnya," ujar Teguh Hendrawan, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Kamis (17/11).

Pembayaran ini dilakukan setelah badan pertanahan nasional (BPN) melakukan pengukuran di RW 03, 05, 06, 07, 08, dan 09 Kelurahan Pejaten Timur. Besaran pembayaran dilakukan setelah adanya proses appraisal.

"Pembayaran dikebut meninggat proses normalisasi kali Ciliwung yang harus berlanjut," tandasnya.

Normalisasi kali Ciliwung merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menuntaskan banjir. Seluruh bangunan yang ada di bantaran kali harus dibongkar karena akan dilakukan penurapan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

0 komentar:

Posting Komentar