Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. (ISTIMEWA) LENSAINDONESIA.COM: Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah bila dirinya berencana untuk melaporkan Ketua umum MUI KH Ma’ruf Amin ke polisi. Dia lalu menyatakan yang dia laporkan adalah saksi pelapor.
“Ngaco. Yang saya mau laporkan itu saksi pelapor,” ujar Ahok di kawasan Marunda, Rabu (1/2/2017).
Menurutnya tak mungkin dia melaporkan Rais Aam PBNU tersebut. Apalagi selama ini dirinya banyak didukung oleh para tokoh NU untuk tetap maju di Pilkada. “Ini politik pilkada jadi sadis. Ini orangtua, Pak Kiai NU lagi. NU belain saya. Dalam sidang dijelaskan Pak Kiai dipanggil saksi. (Yang dilaporkan) Saksi pelapor, Kiai Ma’ruf bukan saksi pelapor dan fakta,” kata Ahok .
Calon gubernur nomor urut dua ini menjelaskan KH Ma’ruf datang sebagai saksi yang dihadirkan oleh JPU. Kalaupun saat persidangan, pengacaranya mencecar pertanyaan, bukan berarti tak menghormati kiai. Apalagi, saat bersaksi KH Ma’ruf bukan duduk sebagai Kiai NU, melainkan mewakili MUI yang mengelurkan fatwa terkait dirinya.
“Jaksa menggali sesuatu supaya dapat bahan bikin saya terpidana. Penasihat berusaha (mencecar) supaya saya bebas dari pidana, bukan berarti tidak menghormati. Dalam sidang kita enggak panggil kiai, tapi saudara saksi,” ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Menurut Ahok, justru lawannya yang membesar-besarkan masalah seolah Ahok dan tim menghina serta akan melaporkan Ma’ruf Amin ke polisi.
“Tim jubir pasangan lain menghina integritas PBNU. (Saya tidak hina PBNU) Relawan saya juga NU Nusantara di Jakarta yang bantu kita keliling kampanye,” Ahok menandaskan. @bbs/licom
0 komentar:
Posting Komentar