Kamis, 02 Februari 2017

Bahas RUU Penyelenggaraan Pemilu, DPR RI temui Gus Ipul

Ketua Rombongan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR R Riza Patria saat berdiskusi bersama Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) disela kunjungan kerja Pansus RUU di Gedung Grahadi Surabaya. Foto: Sarifa-lensaindonesia

LENSAINDONESIA.COM: Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Penyelenggaraan Pemilu DPR RI gencar turun ke lapangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari masukan di sejumlah daerah.

Seperti halnya kunjungan Pansus RUU DPR RI ke Pemprov Jawa Timur yang ingin mendengar secara langsung saran terkait wacana pelaksanaan sistem Pemilu di Indonesia dengan sistem elektronik voting (e-voting) mulai 2018.

“Rencana e-voting ini sudah mulai diujicobakan melalui kerja sama dengan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) di ribuan desa. Konsep e-voting bisa lebih mudah jika menggunakan data dari e-KTP,” kata Anggota Pansus DPR RI Fandi Utomo ditemui usai kunjungan kerja di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (2/2/2017).

Ia menjelaskan dengan e-voting menggunakan data dari e-KTP bisa lebih meminimalisasi kecurangan dari data DPT (Daftar Pemilih Tetap). “Perkembangan e-KTP ini sudah cukup bagus karena ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) sehingga tidak akan ada DPT ganda,” jelasnya.

Anggota DPR Dapil I Jatim tersebut mengusulkan pada Provinis Jatim untuk menjadi lokasi uji coba e-voting pada Pemilu serentak 2018 mendatang. “Apakah Jatim 2018 memungkinkan melakukan uji coba e-voting. Kalau bisa ini bisa jadi model percontohan secara nasional,” ungkapnya

Menurutnya, konsep pemilu dengan e-voting bisa memotong banyak persoalan. Namun, lanjut dia, pelaksanaannya tentu memerlukan kesiapan anggaran dan SDM penyelenggara serta masyarakat yang menjadi kunci sukses penyelanggaraannya.

Ditambahkan Ketua Rombongan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR RI Ahmad Riza Patria, saat ini tim sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak mulai dari Mahkamah Agung hingga perguruan tinggi dan Dewan Pers terkait materi muatan RUU.

Menurutnya, tanggal 20 Oktober 2016 lalu Presiden Jokowi sudah menyerahkan draft RUU Pemilu. Draft ini terdiri dari 543 pasal dan terbagi beberapa buku mulai dari persyaratan pemilu, jumlah kursi, serta masalah sengketa pemilu. Substansi RUU ini di antaranya terkait ambang batas parlemen, penyederhanaan tingkat rekapitulasi suara, evaluasi draft RUU, e-voting.
“Terkait masalah e-voting, hal ini sudah diuji coba di beberapa daerah. Hasilnya, masalah kecurangan bisa diminimalisir menggunakan sistem ini. e-voting ini dipandang mampu memotong berbagai persoalan,” imbuh Riza Patria.

Sementara Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menilai e-voting ini mau tidak mau suatu saat harus dilakukan. “Konsep paperless (tanpa berkas kertas) ini akan lebih menghemat anggaran. Namun ini belum bisa dilakukan secara serentak,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul juga menganalogikan e-voting perlu uji coba seperti pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer. “Ujian pakai komputer juga belum diterapkan semuanya. E-voting juga bisa dilakukan bertahap terutama di kota besar yang sudah melek komputer dan masyarakatnya sudah siap,” tukas Wagub.

Tim Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu yang hadir kali ini berjumlah 14 orang dari  berbagai fraksi di DPR RI, mulai dari Arif Wibowo dan Sirmaji (Fraksi PDI Perjuangan), Ahmad Zacky Siradj (Fraksi Partai Golkar), Viva Yoga Mauladi (Fraksi PAN), Siti Masrifah (Fraksi PKB), Fandi Utomo (Fraksi Partai Demokrat) dan Rufinus Hotmaulana Hutauruk (Fraksi Partai Hanura). Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda Jatim di antaranya Wakapolda Jatim, Wakil Kajati Jatim, sejumlah Wakil Ketua DPRD Jatim hingga akademisi dari UNAIR.@sarifa

loading...

0 komentar:

Posting Komentar