Kim Jong-nam semasa hidup. (ISTIMEWA) LENSAINDONESIA.COM: Malaysia memburu seorang pejabat senior Kedutaan Korea Utara terkait pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-un.
Dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Rabu (22/2/2017), Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar mengatakan pihaknya mencari tiga tersangka tambahan, diluar warga Korut yang telah diumumkan jadi tersangka.
Salah satu yang jadi tersangka ialah Hyon Kwang Song, sekretaris kedua Kedutaan Korea Utara di KL. Khalid menyatakan pihaknya telah menulis surat ke kedutaan untuk menginterogasi Hyon dan tersangka lain, yang diduga pegawai maskapai penerbangan.
Jika pihak kedutaan menolak bekerjasama, “Kami siap memaksa mereka untuk datang pada kami,” katanya.
Selain itu, Malaysia memperketat pengamanan di rumah sakit tempat jenazah Kim Jong-nam disemayamkan.
“Kami tahu ada upaya dari seseorang untuk memasuki kamar mayat rumah sakit. Kami sudah mengambil tindakan pencegahan,” katanya.
Sejauh ini sudah ada tiga orang yang ditahan yaitu Doan Thi Huong (28) warga Vietnam, Siti Aisyah (25) warga negara Indonesia, dan Ring Jong Chol (47) warga negara Korea Utara.
Adapun tersangka yang diburu ialah Hyon Kwang Song (44), sekretaris kedua kedutaan Korea Utara di Kual Lumpur, Kim Uk Il (37) staf maskapai Air Koryo, Ri Ju U (30) warga Korea Utara yang dikenal dengan nama James.
Selain itu, Ri Ji Hyon (33), Hong SOng Hac (34), O Jong Gil (55), dan Ri Jae Nam (57) yang semuanya warga Korea Utara dan dipercaya sudah melarikan diri ke Pyongyang. @licom
0 komentar:
Posting Komentar