Apel memperingati Hari Pekerja Indonesia di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Minggu (26/02/2017). Foto: Iwan/LensaIndonesia.comLENSAINDONESIA.COM: Apel Hari Pekerja Indonesia di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Minggu (25/02/2017) momentum bagi buruh Surabaya menyampaikan evaluasi terhadap fungsi pemerintah terkait pembentukan tim pengawas bagi pekerja.
Koordinator SPSB (Serikat Pekerja Serikat Buruh) se-Surabaya, Dendy Prayitno mengatakan, fungsi tim pengawas untuk melindungi buruh yang mengalami kesengsaraan atau perbudakan dari pengusaha dan melindungi dari segala macam bentuk pelanggaran-pelanggaran yang bakal dilakukan pemberi kerja terhadap buruh.
“Hal ini menjadi tuntutan utama yang disuarakan oleh buruh, sebab bentuk pengawasan yang sudah dilimpahkan ke pemprov membuat banyak pekerja tidak mendapatkan penyelesaian kasus pelanggaran dari pemberi kerja. Berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang tenaga kerja, buruh diperbolehkan mengurus pelanggaran tenaga kerja untuk dilaporkan ke jajaran kepolisian berdasarkan jenis kasus pelanggarannya,” pungkas Dendi.
Sementara itu, Wali kota, Tri Rismaharini mengatakan tujuan utama acara ini untuk membina hubungan baik dengan para pekerja lewat sosialisasi atau menggelar acara seperti ini.
Risma lantas memaparkan sedikit himbauan bagi pekerja agar tidak mudah terprovokasi oleh segelintir orang yang secara sengaja ingin memecah belah bangsa ini.
“Jika ada masalah mari kita duduk bersama, bermusyawarah dan mencari solusi bersama-sama. Jangan gontok-gontokan dan jangan mau menangnya sendiri,” tegas Mantan Kepala Bappeko tersebut.
Setelah pembacaan sikap dan tuntutan pekerja, para peserta apel menuju ke beberapa stan untuk menikmati sajian kuliner yang disediakan panitia. Sembari menikmati kuliner, peserta mendapat hiburan dari pelawak dan penyanyi. Menambah antusiasme pekerja, digelar juga pembagian sembako dan doorprize menarik bagi para buruh.@wan
0 komentar:
Posting Komentar