Selasa, 07 Maret 2017

Ganjar Pranowo tak heran jika namanya disebut dalam dakwaan korupsi e-KTP

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (ANTARA/R. Rekotomo)

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan jika akan banyak nama-nama besar disebut saat pembacaan dakwaan kasus korupsi e-KTP. Beredar foto dokumen dakwaan, yang salah satunya menyebut nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Saat proses e-KTP, Ganjar saat itu tengah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Lantas apa tanggapannya? ”

“Dakwaan sudah beredar. Saya sudah baca sebagian. Biar saja dibacakan dakwaannya agar bisa melihat, mendengar masing-masing,” ujar Ganjar, di Semarang, Rabu (8/3/2017).

Dia sudah menduga bila namanya akan disebut dalam persidangan dakwaan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Komisi itu yang menangani langsung proses penganggaran e-KTP.

Namun, dia mengaku heran namanya ditulis menerima uang 500.000 dollar AS. “Ini pasti tidak benar, saya juga tidak tahu itu dari mana. Itu perlu disampaikan karena berkaitan dengan kredibilitas saya,” ujar pria 48 tahun ini.

Padahal dalam proses di DPR itu, Ganjar mengaku selalu berbicara vokal. Dia juga mendengar kabar dugaan penyimpangan dalam proses itu.

“Saya di Komisi II, e-KTP sudah diuji coba dengan angaran Rp 600 miliar. Saya juga mendengar cerita persaingan antarvendor, sehingga saya keras sekali bicara soal e-KTP,” ucap dia.

Seperti ramai diberitakan, diduga terjadi korupsi dalam jumlah besar di balik pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada 2011-2012. Saat ini dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, yakni Irman dan Sugiarto, menjadi tersangka, dan bakal segera diadili sebagai terdakwa.

Kini berkas penyidikan setebal 24.000 halaman sudah berada di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan proses persidangan akan menyeret nama-nama besar di Republik Indonesia. Ia pun berharap tidak terjadi goncangan politik atas proses hukum yang ada. @bbs/licom

0 komentar:

Posting Komentar