Senin, 13 Maret 2017

Herman & Vanath Jadi Lawan Berat Petahana

Ambon - Duet Herman Koedoe­boen dan Abdullah Vanath, meru­pakan dua tokoh dalam dina­mika politik yang tidak perlu diragukan. Kendati masih sebatas perbincangan, te­tapi jika kedua tokoh terse­but bergabung, maka bisa jadi lawan berat bagi petahana.

Menjelang Pilkada Malu­ku tahun 2018 mendatang, jika Herman dan Vanath ber­pasangan maka akan men­jadi lawan berat bagi Gubernur Said Assagaff.

Akademisi Unpatti, Pau­lus Koritelu menilai munculnya nama Herman dan Vanath yang dikabarkan akan ga­bung jurus, merupakan dina­mika perkembangan politik yang cukup menarik karena merupakan konstruksi ke­bang­kitan etnis yang ber­muara pada identitas politik yang sekalipun dituduh premordial, tetapi merupakan sebuah fakta yang tidak terbantahkan.

“Pilkada Maluku 2018 nanti akan sangat menarik jika Herman-Vanath benar-benar bergabung. Mereka ber­­dua ini muncul dalam dinamika politik yang mengacu pada kons­truksi kebangkitan etnis,” kata Kori­telu kepada Siwalima di Ambon, Senin (13/3).

Dijelaskan, warga yang berasal dari kawasan Maluku Tenggara Raya, meliputi Tual, Maluku Tenggara, Ma­luku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya dan Kepulauan Aru, diperki­rakan akan memberikan dukungan kepada Herman. Apalagi jika berpasa­ngan dengan Vanath, maka tentu war­ga Tenggara Raya memiliki hubungan pela dengan Kabupaten SBT sudah tentu merupakan suatu kekuatan yang tidak boleh dipandang remeh.

“Warga Tenggara Raya sudah pasti bangkit dan memberikan du­ku­ngan kepada Herman. Itu sudah terbukti pada Pilkada Maluku 2013 lalu. Saat itu, Herman memenangkan perolehan suara di seluruh kabu­paten dan kota di Tenggara Raya. Diperkirakan hal yang sama akan terulang jika Herman akan maju kembali. Apalagi jika berpasangan dengan Vanath maka menjadi suatu kekuatan yang patut diperhitung­kan,” jelasnya.

Diakuinya, konstruksi kebangki­tan daerah asal ini, boleh jadi hanya terhambat pada pemegang reko­men­dasi dari partai politik. Misalnya, pada level tertentu, petahana Said Assagaff santer dikabarkan berpa­sangan dengan Edwin Huwae atau John Ruhulessin. Maka kemudian kontruksi kepentingan politik modern dalam hal ini jika Assagaff de­ngan Huwae berarti Golkar akan berkoalisi dengan PDIP.

“Itu artinya, konstruksi politik mo­dern bisa jadi berhadapan dengan konstruksi politik berbasis daerah,” ujarnya.

Ditambah lagi, sosok Herman dan Vanath sudah membuktikan jika keduanya patut diperhitungkan. Mengingat, kedua sosok itu memiliki modal yang besar saat bertarung pada Pilkada 2013 lalu, dimana baik Herman dan Vanath yang saat itu sa­ling bertarung tetapi mampu men­capai tiga besar bersama Assagaff.

“Mereka berdua sudah menunju­kan kualitas saat pilkada yang lalu. Herman maupun Vanath saling berta­rung juga dengan Assagaf dan calon lainnya. Tetapi, Herman dan Vanath berada dalam posisi tiga teratas, sehingga itu menjadi modal besar bagi keduanya jika bergabung, “jelasnya.

Menurut Koritelu, dalam perpoliti­kan kemarin, sebenarnya ada kons­truksi ketidakadilan yang bermak­sud menggeserkan Herman, karena dalam logika politik modern, Koe­doeboen menang di enam kabupaten kota tetapi tidak lolos ke putaran kedua.

“Dalam konstruksi saat itu, perhi­tungan pasangan Said Assagaff-Zeth Sahuburua, jika melawan Her­man yang saat itu berpasangan de­ngan Daud Sangadji di putaran kedua maka dipastikan Assagaff-Sahuburua akan kalah. Karena etni­sitas Tenggara, tanpa dimobilisasi tetap akan muncul, dalam rasio­nali­sasi pilihan politik mereka,” ung­kapnya.

Apalagi, jika Herman dan Vanath memiliki kendaraan politik, akan sangat menarik untuk bertarung dengan petahana. “Bisa jadi Herman-Vanath akan menjadi penantang yang serius untuk petahana, “ujarnya.

Partai Pengusung

Menyangkut partai yang akan mengusung Herman-Vanath, Kori­telu mengaku sesuai aturan pasa­ngan calon harus diusung oleh par­pol atau koalisi parpol yang memiliki 20 persen dari jumlah total kursi di DPRD Maluku. Kursi DPRD Maluku berjumlah 45, sehingga pasangan calon harus diusung parpol atau koalisi parpol yang memiliki 9 kursi.

Berdasarkan perolehan suara hasil Pemilu Legislatif 2014, PDIP memiliki 7 kursi di DPRD Maluku, disusul Golkar, Demokrat dan PKS masing-masing 6 kursi. Gerindra walaupun perolehan suaranya berada dibawah NasDem namun berhasil meraih 5 kursi sedangkan NasDem 4 kursi. Begitu juga dengan Hanura, walau­pun suaranya dibawah PKB namun berhasil meraih 4 kursi sementara PKB hanya 3 kursi. PKP Indonesia pada periode ini berhasil menem­patkan 2 wakilnya di DPRD Maluku. Sementara PAN dan PPP masing-masing 1 kursi. Hanya PBB yang tak mampu meraih 1 kursi di DPRD Maluku.

Kabarnya, Herman-Vanath hampir pasti mengantongi rekomendasi PKB yang memiliki 3 kursi. Istri Vanath me­rupakan politisi PKB yang saat ini menempati kursi wakil rakyat Maluku di DPR RI. Walau begitu, keduanya masih membutuhkan 6 kursi lagi untuk melaju sebagai peserta pilkada. Kori­telu menilai dari sisi partai besar mi­salnya PDIP, Herman sudah mem­buktikan jika dirinya sudah layak dijual. Karena, Herman punya nilai jual yang tinggi. “Tetapi, tergantung dari interna­litas PDIP itu sendiri. Apalagi de­ngan fenomena munculnya Edwin Huwae apakah mau merelakan atau membe­ri­kan mandat kepada Herman. Tentu ma­sih dalam proses panjang,“ imbuhnya.

Tetapi, kata akademisi Fisip Un­patti itu, yang harus diketahui bahwa Pilkada Maluku 2013 lalu, membe­rikan modal besar bagi  Herman dan DPP PDIP sudah mengetahui jika Her­man mempunyai kans besar un­tuk maju bertarung di Pilkada 2018.

“Herman sudah buktikan pada Pilkada Maluku 2013, meskipun tidak diperhitungkan tetapi mampu memiliki perolehan suara yang be­gitu luar biasa. DPP PDIP pasti su­dah tahu kualitas Herman yang me­miliki massa besar,” katanya.

Begitu juga dengan Partai Demo­krat, menurut Koritelu, dengan po­sisi partai dipimpin oleh Jacobus Puttileihalat, belum tentu juga mau memberikan rekomendasi kepada Vanath. Karena bisa saja kepenti­ngan elit partai lebih diutamakan daripada sosok yang handal.

“Jalan satu-satunya, Herman-Vanath melakukan konsolidasi un­tuk alternatif menggabung jurus bersama partai lain seperti Gerindra, PPP, PKB, PKS, NasDem, Hanura dan partai lainnya. Jika hal itu terealisasi, dalam hal ini koalisi partai mendukung Herman-Vanath maka bisa dipastikan akan jadi saingan terkuat petahana,” ungkapnya.

Pendukung Vanath

Akademisi Unidar Ambon, Zul­kifar Lestaluhu menjelaskan, bisa saja sosok Herman Koedoebun me­ng­gandeng Vanath untuk maju da­lam Pilgub 2018 mendatang. Apabila terealisasi, maka tergantung penda­pat masyarakat yang memberikan penilaian.

Tetapi yang jelas, katanya, kons­tituen Vanath masih setia meskipun setalah berakhir masa jabatannya di SBT. Dan jika Abdullah Vanath maju, maka dapat dipastikan konstituen­nya akan tetap loyal dalam mem­berikan dukungan suara

“Mereka tetap loyal kepada AV. Meskipun sudah tidak menjadi Bupati SBT lagi tetapi sosoknya itu masih tenar,” ujarnya,

Sedangkan Herman Koedoboen, juga mempunyai basis massa dari kalangan sesama etnis dan duku­ngan keluarga besarnya, karena, du­kungan di kawasan Tenggara raya untuk seorang Herman Koedoboen sangat solid.

“Jika keduanya benar-benar ber­san­ding, maka dipastikan akan men­jadi ancaman buat petahanan dan paslon lain,” pungkas Lestaluhu.

Sebagaimana diketahui, Herman-Vanath, santer dikabarkan akan ber­pasangan menuju Pilkada Maluku, yang akan dilaksanakan pertenga­han tahun 2018.

Nama Herman dan Vanath tentu tidak lagi asing di kuping warga Maluku. Keduanya secara sendiri-sendiri menorehkan prestasi yang luar biasa, kala mengikuti Pilkada tahun 2013 lalu.

Kala itu PDIP mengusung Herman yang Wakil Kepala Kejati Maluku, ber­pasangan dengan pengusaha lokal Daud Sangadji.

Sedangkan Vanath yang 10 tahun menjabat Bupati Seram Bagian Ti­mur, berpasangan dengan Marthin Maspaitela, yang berlatar belakang akademisi. Keduanya menorehkan prestasi yang luar biasa.

Hasil perhitungan suara putaran pertama yang digelar 11 Juni 2013, se­bagai ditetapkan KPU Maluku menyebutkan, Herman yang tidak pernah diperhitungkan sebelumnya, malah memperoleh suara nomor tiga terbanyak, dengan 188.088 suara dari 772.311 suara sah (24,35 persen).

Pada posisi pertama, tercatat nama Vanath dan Maspaitela dengan 205.564 suara (26,63 persen) se­dangkan Said Assagaff dan Zeth Sahuburua berada posisi kedua dengan memperoleh 198.428 suara (25,69 persen).

Kendati berada di posisi ketiga, namun Herman mendapat suara ter­banyak di Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara dan Maluku Tenggara Barat.

Sementara Vanath dan Maspaitela hanya unggul telak di Seram Bagian Timur sedangkan Assagaff-Sahu­burua mendapat suara terbanyak dari Kabupaten Buru dan Buru Selatan.

Kendati hasil putaran pertama sempat berujung ke Mahkamah Konstitusi, namun Vanath-Maspai­tella dan Assagaff-Sahuburua yang dinyatakan melangkah ke putaran kedua.

Di putaran kedua pilkada yang ber­langsung 14 Desember 2013, Vanath-Maspaitella kalah tipis dari Assagaff-Sahuburua. Vanath-Maspai­tella kala itu memperoleh 383.705 suara dari 773.589 suara sah (49,6 persen), se­mentara Assagaff-Sahuburua 389.884 suara (50,4 persen). (S-46)

0 komentar:

Posting Komentar