SEKADAU – Sebagai lembaga pelayanan bagi warga,harusnya kantor mesti ada plang nama yang sangat jelas. Supaya apabila warga hendak berurusan bisa mencari sesuai plang nama kantor.
“Saya bigung mau cari kantor perhubungan pak, karna semua plang saya baca kantor-kantor yang di komplek perkantoran bupati, namu saya tidak menemukan kantor Dinas Perhubungan, apakah kantor tidak berada di komplek kantor bupati, tanya Danar salah seorang warga kepada Deliknews Selasa (7/3).
Menurut dia, kantor pelayanan publik harusnya ada plang nama, jadi kalau mencari tidak sulit tingal baca plang nama saja. “Saya ke dinas perhubungan mau ngrus kir mobil, karna baru pertama saya bigung kemana Kir mobil,biasanya dinas Perhubungan kalau tidak Samsat, kata Danar.
Ia menyesalkan bahwa kantor pemerintah mestinya ada plang.Karena kalau mau berurusan yang tidak tau pasti bigung.Makanya bupati sebagai kepala wilayah mesti menegur kantor-kantor yang tidak memiliki Plang.Sebab, sebagai warga awam kami bigung mencari kantor-kantor yang hendak berurusan, katany kesal.
(Yahya)
0 komentar:
Posting Komentar