Pontianak- Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Kalbar mengadakan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Ke XIII Tahun 2017,dengan mengusung tema “Pemuda Bersatu, Bekerja Untuk Kejayaan Kalimantan Barat “,bertempat di Hotel Orchadz, Jl. Gajahmada Pontianak Kalbar, Selasa (14/03/17),yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Drs. H. M. Aminudin mewakili Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH.
Sekjen DPP KNPI Pusat Fadli Alimi Waketum DPP KNPI Pusat usai pembukaan Musda Ke XIII DPD KNPI Kalbar memberikan keterangan pers nya kepada beberapa awak media mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memilih Ketua DPD KNPI KALBAR yang baru.
Selain itu juga kita ketahui, bahwa kemarin kepengurusan DPD KNPI KALBAR yang baru dilantik itu Illegal,karena SK Rifai itu diterbitkan pada Tahun 2014 dalam arti kata SK nya sudah kadaluarsa, jelasnya.
Fadli menambahkan kembali, bahwa saat ini di batang tubuh KNPI Pusat maupun DPD KNPI KALBAR tidak ada konflik,soal legalitas kepengurusan nya pihaknya sudah mengantongi legalitas formal baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah khususnya di Kalbar.
Ini telah diterbitkan nya SK dari Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2015 serta diperbaharui kembali tahun 2016 yang lalu, serta SK dari Kementerian Dalam Negeri,sedangkan untuk SK M. Rifai terbit tahun 2014 yang lalu, arti kata SK nya telah usang serta sudah kadaluarsa, beber Fadli.
(Syaiful)
0 komentar:
Posting Komentar