Marzuki Alie melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Mabes PolriLENSAINDONESIA.COM: Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengajak sejumlah nama yang ikut disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap proyek e-KTP untuk bersama-sama melapor ke Bareskrim Polri bila merasa tuduhan tersebut tidak benar.
Marzuki Alie ingin para politisi yang disebut dalam dakwaan suap proyek e-KTP mengikuti jejaknya. “Mari kita ke Bareskrim. Caranya ya kita lawan, jangan hanya membantah-bantah saja,” ujar Marzuki Alie, Sabtu (11/3).
Diketahui, Marzuki Alie telah melaporkan Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang ditunjuk langsung menjadi pemenang lelang dalam proyek e-KTP serta dua terdakwa dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto ke Bareskrim Polri.
Marzuki Alie mengaku nama baiknya tercemar karena disebut Andi Narogong akan menerima Rp 20 Miliar dari proyek e-KTP. “Kasih kesempatan KPK melanjutkan proses penyidikan dan penuntutan kepada para tersangka maupun terdakwa. Kalau memang tidak ada hubungan sama sekali di declare dan nama langsung dipulihkan,” tutupnya. @LI-15
0 komentar:
Posting Komentar