Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengusulkan peraturan daerah (perda) terkait ketahanan pangan.
" Kami juga sudah sampaikan ke Bappeda"
Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menegaskan, untuk naskah akedemis perda ini akan diajukan dalam APBD-Perubahan Tahun 2017.
"Kami juga sudah sampaikan ke Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta," ujarnya di Balaikota, Selasa (14/3).
Dirinya, sambung Sri, sangat optimis akan mendapat dukungan dari DPRD, khususnya Komisi B yang membidangi perekonomian.
"Setelah naskah akademisnya ada, maka akan dibahas di DPRD pada 2018 mendatang," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar