Senin, 15 Mei 2017

Darmawan Tersangka, Apakah Bupati Bangka Tarmizi Saat Segera Menyusul?

tarmizi

PANGKALPINANG,AMUNISINEWS.COM-Setelah diperiksa oleh penyidik Tipikor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung selama 9 jam, Darmawan Nataadmadja yang merupakan pemilik utama PT Pulomas Sentosa ditetapkan menjadi tersangka menyusul Yusroni Yazid (mantan Bupati Bangka 2008-2013) yang sudah terlebih dahulu dijadikan tersangka pada Rabu (10/5/2017)

Dengan ditetapkannya Darmawan menjadi tersangka menemani anak buahnya yang sudah terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Pulomas Sudartono Sudarmadji dan Direktur Cabang, Dennis.

Penetapan Darmawan sebagai tersangka dibenarkan oleh Roy Arland saat dikonfirmasi wartawan,

“Memang benar, Tim Pidsus telah memeriksa Darmawan yang kapasitasnya dalam kasus ini sebagai tersangka. Beliau diperiksa oleh penyidik sekitar 6 jam,” kata Roy pada Kamis (11/5/2017).

Dalam pemeriksaan itu penyidik mengajukan pertanyaan kepada Darmawan yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu, sekitar 30 pertanyaan. Setelah selesai pemeriksaan,  status saksinya ditingkatkan menjadi tersangka, dasarnya dalam pemeriksaan itu penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait keterlibatan Darmawan.

“Darmawan ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup,” ungkap Roy

Roy akui, hingga kini pihak kejaksaan belum melakukan penahanan badan terhadap keempat tersangka korupsi proyek penambangan dan pengerukan di Pelabuhan Jelitik dan muara Air Kantung Sungailiat yang sudah dilakukan sejak tahun 2011 silam ini.

Namun demikian, ia berjanji pihak kejaksaan tidak akan segan untuk menahan para tersangka jika berlaku tidak kooperatif atau menyulitkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Terlebih bila dugaan korupsi itu merugikan negara miliaran rupiah.

“Lihat nanti ya. Ada empat tersangkanya, lihat nanti ya,” tukasnya.

Sebelumnya diketahui, beberapa pihak diduga ikut terlibat dalam Mega korupsi yang bermodus pengerukan alur muara Sungai Jelitik Sungailiat ini dan juga sudah beberapa pejabat dan PNS kabupaten Bangka yang diperiksa penyidik Tipikor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung termasuk Bupati Bangka aktip Tarmizi Saat.

Sementara ini walau sudah dua kali diperiksa penyidik, status Tarmizi masih sebagai saksi, belum ada peningkatan menjadi tersangka, apakah akan segera menyusul ?..(herman)

(Visited 5 times, 5 visits today)

0 komentar:

Posting Komentar