Senin, 15 Mei 2017

Sekda Kalbar: Penanganan Pungli Belum Optimal

Pontianak- Sekretaris Daerah Kalbar DrR HM Zeet Hamdy Assovie, MTM, mengatakan bahwa Penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan wewenang seperti pungutan liar (Pungli) dirasakan masih belum optimal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa berita yang dimuat diberbagai media yang memberitakan masih saja terjadi praktik pungutan liar khususnya pada sector pelayanan publik, bahkan operasi tangkap tangan (OTT) juga ternyata belum menimbulkan efek jera dan kesdaran bersama tentang pungutan liar.

“Sebagai bagian dari korupsi, Pungli memberikan dampak nyata yang sangat destruktif, yaitu merusak tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, menurunnya tingkat investasi didaerah, bahkan yang paling ironis adalah ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah,” kata DR HM Zeet Hamdy Assovie, MTM, Senin, (15/5), bersama Badan Pengawasan Kalbar menggelar Sosialisasi pelaksanaan Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) dilingkungan Provinsi Kalbar, di Aula Inspetorat Kalbar.

Dikatakannya pula, bahwa sesuai amanah dalam Peraturan Presiden RI nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas Saber Pungli, dan peraturan Menteri PAN-RB nomor 180/3935/SJ. Tentang pengawasan Pungli dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Prov Kalbar telah membentuk TIM Satgas Saber Pungli Prov Kalbar, dan sesuai dengan Keputusan Gubernur nomor 757/ITPROV/2016 tanggal 4 Nopember 2016, yang bertugas melakukan melakukan pengawasan secara berkesinambungan untuk mencegah dan menindak tegas Pungli khususnya pada area Pelayanan Perizinan, Hibah dan Bantuan Sosial, Kepegawaian, Pendidikan, Dana Desa, Pelayanan Publik, Pengadaan Barang dan Jasa, serta kegiatan lainnya yang mempunyai resiko penyimpangan.

Sekda Kalbar mengajak untuk membangun komitmen bersama agar tidak melakukan pungutan liar, dan komitmen tersebut tidak hanya sebatas ucapan dan wacana saja, namun harus dibuktikan dengan tindakan yang nyata. “Saya berharap, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk segera melakukan tindakan pemberantasan Pungli dilingkungan kerjanya masing-masing, dengan langkah-langkah mengidentifikasi area yang berpotensi terjadinya Pungli serta mengambil langkah yang yang efektif untuk memberantas praktik Pungli,” katanya.

Disamping itu, memperkuat sistem pengendalian Intern Pemerintah. Memberlakukan dan mengembangkan sistem pelayanan dengan SOP yang jelas dan berbasis teknologi informasi untuk mengurangi pertemuan antara pemberi dan penerima layanan. Memberikan akses yang luas kepada masyarakat khususnya tentang standar pelayanan dean persyaratan pelayanan secara transparan. Memberikan respon yang cepat terhadap pengaduan dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Meningkatkan integritas ASN melalui pembinaan mental dan spiritual serta harus menjadi role model yang baik bagi bawahan, serta menindak tegas ASN yang terlibat sebagai pelaku Pungli ke Satgas Saber Pungli yang akan melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring oknum-oknum yang terlibat.

Kepada Satgas Saber Pungli Prov Kalbar, Sekda berharap, selain mensosialisasikan Saber Pungli, diharapkan juga bekerja seseuai dengan norma hokum, menjaga integritas, serta bertindak tegas, terpadu, efektif, efisien, dan obyektif sehingga memberikan efek jera kepada pelaku Pungli.

“Sudah saatnya kita memulihkan kepercayaan publik melalui pelayanan prima, bebas dari Pungli dan Satgas Saber Pungli merupakan garda terdepan dalam mewujudkannya” imbuhnya.

(Lay)

REKOMENDASI :

0 komentar:

Posting Komentar