Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan, selama 3,5 bulan menjabat dirinya tidak menemukan adanya pungutan liar (pungli) yang melibatkan pejabat di level menengah ke atas.
" Sekarang sudah bukan zamannya melakukan pungli"
"Pungli di level pejabat menengah ke atas sudah nol persen. Pungli justru masih terjadi di level bawah," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/2).
Menurutnya, sejumlah sistem sudah diterapkan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih. Diantaranya, penandatanganan pakta integritas serta Key Permomance Indicator (KPI).
"Sekarang sudah bukan zamannya melakukan pungli," tegas Sumarsono.
Ia menambahkan, 287 personel Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di tingkat kota, kabupaten dan provinsi se-DKI Jakarta bisa melakukan tindakan tegas.
"Tangkap dan jatuhkan sanksi berat kepada penerima dan pemberi pungli. Sehingga, menjadi shock therapy dan ada efek jera," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar