Oleh Ade
Prasetio*
Saat ini, kesadaran politik masyarakat Indonesia akan pentingnya
hakikat berpolitik semakin menunjukan kemajuan. Mulai dari sisi pemikiran
ataupun daya kritik terhadap fenomena politik Nasional. Terbukti dari sebagian
masyarakat yang tidak lagi berasumsi bahwa politik itu kotor, harus dijauhi,
tikung sana tikung sini dan lain sebagainya. Sikap apatis tersebut agaknya
sudah sedikit dihilangkan, jargon-jargon kuno dan terkesan tendensius yang menyatakan
jika proses politik hanya menguntukan untuk orang-orang yang memegang kekuasaan
dan elit saja, lambat laun sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat. Hal
tersebut dapat dilihat kala persoalan terkait situasi nasional yang terjadi
beberapa pekan terakir. Masyarakat dengan cepat langsung merespon isu tersebut
dengan mendiskusikannya.
Tahun 2016 telah terlalui, banyak peristiwa penting yang menjadi
sejarah baru bagi bangsa dan negara, namun rupanya banyak meninggalkan bekas
dan permasalah baru hingga pergantian tahun. Puncaknya di awal-awal tahun 2017
ini kita disibukan dengan desas desus kondisi perpolitikan nasional yang
menyebabkan solidaritas kita sebagai bangsa terganggu. Tentu ada faktor yang
menjadi penyebab, di antaranya pilkada serentak yang dilaksanakan tahun ini, isu
agama, sara, dan lainnya. Ini pertanda bagi kita bahwa kewaspadaan Indonesia
sebagai bangsa dan negara sedang di uji.
Hal tersebut dikembangkan dengan maraknya berita bohong alias HOAX
dimuka publik yang dinilai sangat membahayakan situasi nasional saat ini. HOAX atau bohong adalah sesuatu pesan yang disampaikan untuk khalayak namun tidak
sesuai dengan hal dan keadaan yang sebenarnya. Isu disinformasi yang kian tidak
jelas menjadikan kondisi politik nasional semakin panas dan banyak memunculkan
prasangka negatif yang dapat menimbulkan perpecahaan antar ras bangsa di tanah
air dan tak lain mengancam keutuhan NKRI.
Terlintas mengingatkan kita pada Hitler yang mengatakan bahwa
“kebohongan akan menjadi kebenaran jika dilakukan secara terus menerus”. Tak
pelak kebohongan yang massif justru membawa petaka baru untuk kita. Seseorang
mampu melakukan dengan mudah upaya-upaya agitasi ketika wacana yang dibangun
sudah berhasil memperdaya masyarakat. Tentu agitasi tersebut berupa hasutan
kepada orang banyak (untuk mengadakan huru-hara, pemberontakan, dan
sebagainya), dan biasanya dilakukan oleh tokoh atau aktivis partai politik
dengan gaya pidato yang berapi-api untuk mempengaruhi massa.
Adapun awal mula duduk permasalahan yang terjadi adalah ketika
adanya dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta
non-aktif Basuki Tjahya Purnama (Ahok) ketika menggunakan ayat-ayat dalam Alquran seperti surat al-Maidah ayat 51 sebagai bagian dalam kampanye
pemilihan gubernur, yang itu justru menuai respon negatif oleh sebagian
kalangan umat Muslim. Dengan cepat umat Muslim yang merasa telah dihina
agamanya melakukan protes keras terhadap Ahok (sapaan akrab Gubernur DKI)
tersebut. Tidak berhenti dalam sekali protes, aksi umat Islam sampai
berjilid-jilid, bahkan sempat bergaung dengan sebutan Aksi “Bela Islam” yang
pada gilirannya mencapai Aksi “Bela Islam” jilid tiga. Tentu hal ini
betul-betul menyita perhatian publik secara luas, baik dalam kalangan akar
rumput maupun di kalangan elite.
Selang beberapa hari, masyarakat disibukan lagi dengan berita HOAX lainnya, yaitu kebangkitan akan komunis atau PKI. Kekeliruan sebagian media
misalanya, yang sudah ngawur sengawur-ngawurnya ketika menyebutkan bahwa
referensi untuk melihat kekajaman PKI adalah dalam film G30S/PKI versi
pemerintahan Soeharto. Rangkaian demi rangkaian peristiwa terus dijahit seolah
kaus ini dilakukan dengan cara cocokologi (menghubung-hubungkan). Dengan
deskripsi mengenai realitas bangsa kita yang sedang terancam perpecahan ini mengisyaratkan bahwa selama ini, praksis relasi sosial
ekonomi, politik dan budaya masih mudah digerakkan oleh pemain-pemain yang
lisannya berbau kotor, sementara tangannya sibuk mengagregasikan kekejian.
Konstelasi dan panorama politik yang sedang berkembang, melahirkan
pesejarah dan babak baru drama politik Indonesia. Walaupun demikian momentum
politik seperti apapun, mengharuskan kita untuk tetap dalam bingkai “etika
kemanusiaan” yang mengutamakan tegaknya advokasi hak-hak publik seperti
keharmonisan berelasi sosial dibandingkan nafsu memburu target-target
individual dan kelompok.
Di samping itu, kita harus pantang memilih jalan jahat dan khianat
yang merugikan rakyat, hingga mengakibatkan bangsa kehilangan martabat dan
hidup dalam atmosfer kiamat. Menolak keras untuk menjadi agen provokasi,
pembisnis, dan penabur fitnah atau perakit modus kriminalisasi politik dengan
corak devide et impera (adu domba antara satu pihak dengan pihak
lainnya). Tentu tidak mudah untuk dikapas-kipasi, dipanas-panasi, atau dijadikan
sasaran tembak penyebaran fitnah. Lanjutnya, yang terpenting kita harus memulai
untuk membiasakan melakukan check and recheck dan mendiskursuskan suatu
berita atau rumor yang membahayakan kedamaian hidup berbangsa.
Kita disadarkan untuk menjadi nasionalis sejati dan anak negeri
yang saleh, yang tak sebatas saleh individual dan sosial, namun harus juga
saleh dalam berekonomi, berbudaya, berpolitik. Kita diajak menjadi menjadi
dewasa dalam menerjemahkan keragaman (perbedaan) adalah rahmat, dan bukan menjadikannya
sebagai akar kriminogen yang menghatarkan Indonesia diujung kehancuran. Kita
juga akan tetap menjadi pribadi yang reformer sepanjang zaman, tak bisa
ditaklukan dan didesain menjadi apa yang disebut oleh Lewis Yablonsky “robopath
atau sosok manusia yang kehilangan jati diri, tercemar nuraninya, tereduksi
kebebasan berfikir dan independensinya dan hanya membudakkan dirinya pada
seseorang dan kekuatan yang berhasil membeli atau “menjajahnya”.
Sudah sewajarnya kita tidak mudah menjadi bangsa pemarah dan mudah
terpancing oleh rumor yang menyesatkan dan menyulut radikalisme sosial, sebab
kita didik oleh agama yang mengunggulkan kesetiakawanan dan cinta kasih.
Sebagaimana penyair sufi kenamaan Jalaludin Rumi, “tanpa cinta, dunia akan
membeku. Cinta adalah ibarat lautan luas nan dalam. Cintalah yang semestinya
menjadi pilar utama bagi bangunan hubungan antar manusia, antar bangsa, antar
kebudayaan dan antar sistem hidup yang berbeda”
Sekiranya deskripsi puitis Rumi diatas mengisyaratkan keagungan
makna cinta yang dapat memediasi keragaman menjadi soko guru kebersamaan yang
dapat mencairkan kebekuan dan membedah kultur eksklusifitas. Dengan begitu
masing-masing pribadi akhirnya dapat hidup saling berdampingan, tidak alergi
menggalang etos kebersamaan, tak memandang inferior atas kekurangan sesame,
giat berlomba guna mengintegrasikan kelebihan privasi dan komunitasnya demi
pembebasan derita sebagian saudaranya.
Masihkah kita sanggup berdialog demi mencapai tujuan bersama?
Kebiasaan berdialog rupanya masih sedikit orang yang paham dan tak jarang ada
yang mempraktekannya. Sungguh bukan suatu kemustahilan untuk menjalin dan
membumikan kebersamaan dalam bangunan dan keragaman (pluralitas) etnis, ras,
agama dan antara golongan jika kita tidak gampang termakan oleh emosi,
ketamakan, provokasi-provokasi dan ambisi destruksi serta beragam fitnah keji.
Kita harus melihat dan menyajikan berbagai sudut pandang yang berbeda agar
sejarah tidak salah mendongeng.
*Penulis adalah mahasiswa Ilmu Politik, FISIP, UIN Jakarta

0 komentar:
Posting Komentar