Minggu, 14 Mei 2017

Telusuri Dugaan Pungli Diklatpim, Sekab Wakatobi Panggil Pimpinan BKPSDM

Ilustrasi Pungli

KENDARIPOS.CO.ID — Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum PNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wakatobi dalam kegiatan Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) akhirnya terdengar Sekretaris Kabupaten (Sekab), Muh. Ilyas Abibu. Dalam waktu dekat, mantan Kepala Bappeda Buton itu akan memanggi Kepala BKPSDM, La Ode Hadjifu untuk dimintai keterangan terkait dugaan dimaksud. Untuk mengklarifikasi kebenaran indikasi tersebut, Ilyas Abibu juga akan memanggil beberapa pihak terkait.

Sasarannya bukan hanya pimpinan BKPSDM saja melainkan sejumlah pejabat eselon IV yang mengikuti Diklatpim pada April lalu. “Saya akan panggil kepala BKPSDM dan para pejabat eselon IV yang mengikuti kegiatan tersebut,” ujar Muh. Ilyas Abibu, kemarin.

Menurutnya, informasi tersebut perlu disinkronkan sehingga memastikan kebenaran praktik pelanggaran aturan tersebut. Mengingat kedua belah pihak harus dimintai keterangan agar informasi yang diterima akurat. “Itu sudah pasti. Dan saya dengan tegas akan menindaklanjuti hal ini jika benar adanya,” tambah Sekab Wakatobi.

Ilyas menilai pimpinan SKPD harusnya lebih tegas dan jeli dalam mengawasi bawahaannya. Sehingga hal ini tidak terjadi khususnya di bidang kepegwaian. Ia berjanji jika benar adanya praktik Pungli tersebut, maka akan ada sanksi bagi oknum bersangkutan. “Langkah ini sebagai bentuk teguran agar tidak terulang lagi kesalahan yang sama,” pungkasnya.

Perlu diketahaui, sebelumnya beberapa peserta Diklatpim mengaku telah membayar Rp 500 ribu kepada oknum di BKPSDM untuk biaya makan dan penginapan selama kegiatan berlangsung di Kendari. Padahal, pihak BKPSDM Wakatobi seharusnya hanya menerima pendaftaran peserta saja. (c/thy)

0 komentar:

Posting Komentar